Persyaratan Pindah Nikah :
1. Model N1, N2, N3 dari Kelurahan (asli dan foto copy)
2. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas
3. Surat Pernyataan Belum Pernah Nikah di tanda tangani di atas materai 10.000 bila status jejaka/perawan. (asli dan foto copy)
4. Surat Pernyataan Duda / Janda di tanda tangani di atas materai 10.000 bila status duda/janda. (asli dan foto copy)
5. Akta Cerai bila status duda / janda karena cerai hidup. (asli dan foto copy)
6. Model N6 dari kelurahan bila status duda / janda karena cerai mati /meninggal. (asli dan foto copy)
7. Foto copy Akte Lahir (2 lbr)
8. Foto copy KK atau KTP masing-masing calon pengantin (2 lbr).
9. Foto copy Ijazah (2 lbr).
Silahkan membawa persyaratan tersebut di atas untuk mengurus Rekomendasi Nikah atau Pindah Nikah ke KUA Gayungan Surabaya, Jl. Cipta Menanggal 3A/No.01 Surabaya.
Bila kurang jelas silahkan hubungi Contack Person kami :
1. Bp. Zainul (082245557600)
2. Ibu Zumrotul (082143486841)










0 komentar:
Posting Komentar