Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Rabu, 09 September 2020

BERKAS KELENGKAPAN PERSYARATAN NIKAH

1.  Model N1, N2, N3 dari Kelurahan.

2.  Akta Lahir

3.  Foto copy KK dan KTP masing-masing calon pengantin.

4.  Surat Pernyataan Belum Pernah Nikah di tanda tangani di atas materai 10000 bila status jejaka/perawan.

5.  Surat Pernyataan Duda / Janda di tanda tangani di atas materai 10000 bila status duda/janda.

6.  Akta Cerai asli bila status duda / janda karena cerai hidup.

7.  Model N6 dari kelurahan  bila status duda / janda karena cerai mati /meninggal.

8.  Model N7 (Rekom Nikah) dari KUA asal bila calon pengantin beralamat di luar wilayah Kec. Gayungan Surabaya.

9.  Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas

10. Foto copy KK dan KTP orang tua (Ayah dan Ibu) dari masing2 calon pengantin.

11  Foto copy surat kematian orang tua bila orang tua sudah meninggal.

12. Foto copy ijazah masing2 calon pengantin.

13. Pas Foto background biru ukuran 4x6 1 lembar, 2x3 3 lembar (masing-masing)

14. Surat Keterangan Wali Nikah bila wali nikah berbeda KK dengan calon pengantin wanita  dan di lampiri foto copy KK dan KTP wali nikah.

15. Surat Izin Komandan bila calon pengantin anggota TNI / POLRI.

16. Surat Dispensasi Umur dari Pengadilan Agama bila calon pengantin berusia kurang dari 19 tahun.

17. Surat Izin Poligami dari Pengadilan Agama bila calon suami berstatus beristri (poligami)

18. Surat Dispensasi dari Kecamatan bila pendaftaran nikah dilakukan dibawah 10 hari kerja atau 2 minggu dari pelaksanaan nikah.

19.  Bukti telah daftar online dari Simkah Web.

20. Bukti pembayaran billing biaya nikah dari Bank bila pernikahan dilaksanakan di luar kantor atau diluar jam kerja. (pembayaran dilakukan setelah menerima billing pembayaran biaya nikah dari KUA).

Bila kurang jelas silahkan hubungi Contack Person kami :

1. Bp. Zainul (082245557600)

2. Ibu Zumrotul (082143486841)


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites